Jumat, 04 Januari 2013

Cara Membuat Ringkasan yang Baik

Bagi orang yang sudah terbiasa membuat ringkasan, mungkin kaidah yang berlaku dalam menyusun ringkasan telah tertanam dalam benaknya. Meski demikian, tentulah perlu diberikan beberapa patokan sebagai pegangan dalam membuat ringkasan terutama bagi mereka yang baru mulai atau belum pernah membuat ringkasan. Berikut ini beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur.


  1. Membaca Naskah Asli
    Bacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Penulis ringkasan juga perlu mengetahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan (kalau ada) dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi.
  2. Mencatat Gagasan Utama
    Jika Anda sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.
  3. Mengadakan Reproduksi
    Pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.
  4. Ketentuan Tambahan
    Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.
    1. Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
    2. Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
    3. Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
    4. Jika memungkinkan, buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
    5. Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan Anda. Jagalah juga agar tidak ada hal yang baru atau pikiran Anda sendiri yang dimasukkan dalam ringkasan.
    6. Agar dapat membedakan ringkasan sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato/ceramah (bahasa langsung) yang menggunakan sudut pandang orang pertama tunggal atau jamak, ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandangan orang ketiga.
    7. Dalam sebuah ringkasan ditentukan pula panjangnya. Karena itu, Anda harus melakukan seperti apa yang diminta. Bila diminta membuat ringkasan menjadi seperseratus dari karangan asli, maka haruslah membuat demikian. Untuk memastikan apakah ringkasan yang dibuat sudah seperti yang diminta, silakan hitung jumlah seluruh kata dalam karangan itu dan bagilah dengan seratus. Hasil pembagian itulah merupakan panjang karangan yang harus ditulisnya. Perhitungan ini tidak dimaksudkan agar Anda menghitung secara tepat jumlah riil kata yang ada. Tapi perkiraan yang dianggap mendekati kenyataan. Jika Anda harus meringkaskan suatu buku yang tebalnya 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, perhitungan yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
      1. Panjang karangan asli (berupa kata) adalah: Jumlah halaman x Jumlah baris per halaman x Jumlah kata per baris = 250 x 35 X 9 kata = 78.750 kata.
      2. Panjang ringkasan berupa jumlah kata adalah: 78.750 : 10 = 7.875 kata. Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan adalah: jika kertas yang dipergunakan berukuran kuarto, jarak antar baris dua spasi, tiap baris rata-rata sembilan kata, pada halaman kertas kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka: Jumlah kata per halaman adalah: 25x 9 kata = 225. Jumlah halaman yang diperlukan adalah: 7.875:225 = 35 halaman.


      sumber:http://www.sabda.org/pelitaku/cara_membuat_ringkasan

Perbedaan Antara Konseptual Dengan Kontekstual

1. Makna Kontekstual
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, yang dimaksud konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna. Menurut Susilo yang dimaksud dengan konteks adalah segenap informasi yang berada disekitar pemakaian bahasa, bahkan termasuk juga pemakaian bahasa yang ada disekitarnya (Preston, 1984:12).
Sarwiji (2008:71) memaparkan bahwa makna kontekstual (contextual meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi pada waktu ujaran dipakai. Beliau juga berpendapat bahwa makna kontekstual adalah makna kata yang sesuai dengan konteksnya (2008:72). Dalam buku linguistik umum Chaer mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam konteks.  Makna konteks juga dapat berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan, penggunaan leksem tersebut (1994:290).
Dari beberapa uraian diatas maksud dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruh oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya, penggunaan makna kontekstual adalah terdapat pada kalimat berikut.
a.       Kaki adik terluka karena menginjak pecahan kaca.
b.      Nenek mencari kayu bakar di kaki gunung.
c.       Pensilku terjepit di kaki meja.
d.      Jempol kakinya bernanah karena luka infeksi.
Penggunaan kata kaki pada kalimat diatas, bila ditilik pada konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (a), kata kaki berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’. Sedangkan pada kalimat (b), kata kaki disana memiliki arti ‘bagian bawah dari sebuah tempat’. Untuk kalimat (c), kata kaki merupakan ‘bagian bawah dari sebuah benda’. Berbeda dengan kalimat (d), kata kaki disana memiliki makna ‘bagian dari alat gerak bagian bawah makhluk hidup’. Kata kaki pada hakikatnya, mengandung maksud bagian terbawah dari sebuah objek. Tetapi, dalam penggunaa kata tersebut juga harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengartian kata kaki.

2.
Makna Konseptual
a. Makna Konseptual
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengunkapkan yang dimaksud dengan konsep adalah rancangan; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret; gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Chaer juga menuliskan dalam bukunya makna konseptual yaitu makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun (1994: 293).
Dapat dikatakan pula bahwa, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantuk pada konteks kalimat tersebut. Makna konseptual juga disebut dengan makna yang terdapat dalam kamus. Contoh dari makna konseptual adalah kata ‘ibu’ yakni ‘manusia berjenis kelamin perempuan dan telah dewasa’.
Makna konseptual sebuah leksem dapat saja berubah atau bergeser setelah ditambah atau dikurangi unsurnya (Sarwiji, 2008:73). Contohnya pada kata atau leksem demokrasi. Leksem tersebut dapat diperluas unsurnya menjadi demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, maka makna konseptual tersebut akan berubah.
b.
Makna Konseptual Sama Dengan Makna Denotatif
Sarwiji (2008:73) juga menggambarkan bahwa makna konseptual bisa disebut makna denotatif, yaitu makna kata yang masih merujuk pada acuan dasarnya sesuai dengan konvensi bersama. Makna denotatif sendiri merupakan makna yang lugas, dasar dan apa adanya. Chaer mengartikan makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Makna denotatif mengacu makna asli atau makna sebenarnya dari sebuah kata atau leksem (1994: 292).
Jadi, makna denotatif adalah makna yang terkandung dalam sebuah kata atau leksem yang diartikan secara lugas, polos, asli, apa adanya, sebenarnya dan masih mengacu pada satu sumber atau konvensi bersama. Dengan begitu makna denotatif merupakan makna dasar. Lawan makna denotatif adalah makna konotatif, yang lebih mengandung nilai rasa emotif dalam penggunaannya.
Contoh makna denotatif sebenarnya sama dengan makna konseptual tadi. Namun, untuk lebih jelasnya yang termasuk contoh makna denotatif adalah ‘bunga’ diartikan sebagai ‘bagian tumbuhan yang digunakan sebagai alat reproduksi atau berkembang biak’.
c.
Makna Konseptual Sama Dengan Makna Referensial
Dalam blognya Susilo mengungkapkan juga, bahwa makna konseptual sama dengan makna denotatif dan referensial. Sedangkan makna denotatif sama artinya dengan makna konseptual.
Makna refensial adalah makna sebuah kata atau leksem kalau ada refernsnya, atau acuannya. Jadi, sebuah kata atau leksem dikatakan bermakna referensial jika ada referensnya atau acuannya (Dwi, 2008). Referens merupakan unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Setaningyan mencontohkan kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata.
Referensi menunjuk hubungan antara elemen-elemen linguistik dan dunia pengalaman di luar bahasa (Sarwiji, 2008:75). Sehingga harus ada acuannya di dalam dunia nyata ini. Contoh dari makna referensial ini sama dengan makna konseptual dan makna denotatif, karena artinya pun sama, yaitu pada kata ‘pensil’ yang berarti ‘alat yang digunakan untuk menulis dan dapat dihapus dengan karet penghapus’.
d.
Makna Konseptual Sama Dengan Makna Leksikal
Makna Konseptual sama artinya dengan makna denotatif. Makna Denotatif adalah makna asli atau sebenarnya yang dimiliki sebuah kata, sehingga makna denotatif sama dengan makna leksikal (Rini Eka, 2008). Makna leksikal adalah makna leksem atau kata yang diartikan ketika tidak dipengaruhi konteks atau saat leksem tersebut berdiri sendiri.
Makna leksikal merupakan kata yang bersifat dasar, hubungan gramatika dan belum mengalami konotasi yang mengacu pada sebuah lambang kebahasaan. Makna leksikal adalah makna yang bersifat lugas dan merupakan makna yang sebenar-benarnya. Dalam makna ini, sebuah kata masih murni dan belum menyiratkan makna-makna lain. Makna leksikal juga lebih dikenal dengan makna yang berada dalam kamus dan mengacu pada makna yang disepakati bersama.
Sama halnya dengan makna-makna sebelumnya yaitu, makna konseptual, makna denotatif, dan makna leksikal, makna leksikal memiliki contoh kata yang berdiri sendiri. Contoh tersebut adalah ‘buaya’ yang berarti ‘binatang melata karnivora purba yang hidup di air dan memiliki sisik tajam’. Arti kata itu berlaku pada kalimat berikut ‘Adik melihat penangkapan buaya di pinggir sungai’. Tidak berlaku pada kalimat berikut ‘Lelaki itu terkenal dengan sebutan lelaki buaya dikalangan wanita”. Pada kalimat kedua, kata buaya bukan lagi sebagai makna leksikal, konseptual, denotatif maupun makna referensial.
Dari beberapa uraian diatas mengandung maksud bahwa makna konseptual adalah makna yang sebenarnya, asli, polos, lugas, tidak tergantung pada konteks, masih merujuk pada acuan dasar sebuah kata. Makna konseptual secara gampang dijelaskan sebagai makna yang ada didalam kamus. Makna konseptual juga berarti makna denotatif, makna referensial, dan makna leksikal.

Sumber :
http://colinawati.blog.uns.ac.id/2010/05/10/12/

Sistematika Penulisan Karya Ilmiah

PENDAHULUAN
1. Standar Kompetensi Mata Latih
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta pelatihan diharapkan memiliki kemampuan memahami karakteristik karya ilmiah, sistematika dan kerangka penulisannya.
2. Kompetensi Dasar
Setelah menempuh mata kuliah ini, diharapkan peserta pelatihan mampu:
a) Dapat mengenali ragam karya ilmiah
b) Dapat membedakan karya ilmiah artikel untuk jurnal, makalah bahan seminar dan laporan penelitian
3. Prasyarat Mata Latih
Mata latih ini diharapkan diikuti oleh peserta yang telah lulus mengikuti Metodologi Penelitian di Program S1.
4. Metode dalam Mempelajari Buku Ajar:
Untuk lebih mudah memahami buku ajar ini maka, peserta pelatihan harus :
a. Membaca bagian petunjuk yang terdapat dalam buku, hal ini dilakukan untuk menghindari kerancuan materi.
b. Berlatih mengerjakan tugas atau soal-soal yang terdapat dalam buku ajar
c. Berdiskusi dengan teman-teman dalam kelompok kerja untuk mendalami suatu permasalahan/topik.
d. Membuat laporan kegiatan.
BAB I
RAGAM KARYA ILMIAH DAN SISTEMATIKA PENULISANNYA

Pengantar
Karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian, sebab dalam beberapa hal ketika mahasiswa melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan “verifikasi” proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum didesain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Ketika kita membuat tulisan ilmiah, disadari atau tidak, kita membangun narasi yang memberikan suatu makna naratif. Mode naratif, dalam konteks ini, tidaklah terbatas pada kajian pustaka atau kasus, tetapi pada salah satu dari dua mode dasar dan kognitif yang universal, yakni mode naratif itu sendiri dan mode logika-ilmiah. Berbeda dari mode logika ilmiah yang berupaya mencari kondisi-kondisi kebenaran, mode naratif secara kontekstual berupaya mencari hubungan-hubungan tertentu di antara kejadian-kejadian. Hubungan-hubungan di antara kejadian-kejadian inilah yang disebut makna (Hempel dalam Winarno, dkk, 2004:16).
Kapan saja kita menulis tulisan ilmiah, sesungguhnya kita menuturkan semacam cerita, atau sebagian dari narasi yang lebih luas. Sebagian dari cerita yang kompleks diuraikan lebih konkret dan dekat dengan kita, sedangkan yang lainnya lebih abstrak, berjarak dari pengalaman kita, dan memantapkan hegemoni yang sudah ada. Malahan tak hanya sebatas itu. Ketika kita memaparkan cerita, kerap kali kita mempertautkan kajian kita dengan sesuatu yang meta naratif. Misalnya, bagaimana kajian kita dalam menyumbangkan suatu gagasan baru bagi ilmu pengetahuan tertentu. Laporan penelitian konversional menggambarkan subteks yang digerakkan oleh narasi: teori (tinjauan pustaka adalah masa lampau atau penyebab peneliti melakukan sebuah kajian ke masa depan – penemuan dan implikasi (bagi peneliti, yang diteliti, dan ilmu (pengetahuan). Oleh karena itu, struktur narasi adalah praoperatif atau prakonsepsi, tidak soal apakah seseorang menulis dalam mode naratif atau mode logika-ilmiah. Karya ilmiah dibedakan menjadi artikel, makalah dan leporan penelitian.
Berikut ini akan dipaparkan mengenai ragam karya ilmiah.
A. Ragam Karya Ilmiah
1. Artikel
a. Pengertian Artikel
Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati. Artikel yang ditulis oleh mahasiswa, dosen, pustakawan, peneliti, dan penulis lainnya dapat diangkat dari hasil pemikiran dan kajian pustaka, atau hasil pengembangan proyek. Dari segi sistematika penulisan dan isinya, artikel dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu artikel hasil penelitian dan artikel nonpenelitian. Setiap mahasiswa penulis skripsi dan tesis sangat dianjurkan menuliskan kembali karyanya dalam bentuk artikel untuk diterbitkan dalam jurnal.
b. Sistematika Penulisan Artikel
Setiap Perguruan Tinggi memiliki sistematika penulisan jurnal, sesuai selingkung jurnal yang ditetapkan. Secara garis besar, artikel dalam sebuah jurnal ini perlu ditulis dengan sistematika yang berbeda agar para pembaca jurnal dapat segera mengenali jenis artikel yang dibacanya secara cepat dari sistematikanya, apakah artikel itu merupakan hasil penelitian atau hasil pemikiran konseptual. Yang paling membedakan keduanya bahwa dalam artikel hasil penelitian harus ada bagian yang diberi subjudul “metode” dan “hasil”. Sedangkan dalam artikel konseptual tidak ada bagian yang diberi subjudul seperti itu. Artikel konseptual biasanya terdiri dari beberapa unsur pokok, yaitu judul, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, bagian inti atau pembahasan, penutup, dan daftar rujukan. Uraian singkat tentang unsur-unsur tersebut disampaikan di bawah ini:
1) Judul
Judul artikel konseptual hendaknya mencerminkan dengan tepat masalah yang dibahas. Pilihan kata-kata yang tepat, mengandung unsur-unsur utama masalah, jelas dan setelah disusun dalam bentuk judul harus memiliki daya tarik yang cukup kuat bagi pembaca. Judul dapat ditulis dalam bentuk kalimat berita atau kalimat tanya. Salah satu ciri penting judul adalah “provokatif”, yaitu merangsang pembaca untuk membaca artikel. Hal ini penting karena artikel konseptual pada dasarnya bertujuan membuka wacana diskusi, argumentasi, analisis dan sintesis pendapat-pendapat para ahli atau pemerhari bidang tertentu. Hal ini berguna untuk menghindari penulisan rasa perbedaan antara junioritas dengan senioritas dan wibawa atau inferioritas penulis.
2) Nama Penulis
Nama penulis artikel ditulis tanpa disertai gelar akademik atau gelar profesional yang lain. Jika dikehendaki gelar kebangsawanan atau keagamaan boleh disertakan. Nama lembaga tempat penulis bekerja ditulis sebagai catatan kaki dihalaman pertama. Jika penulis lebih dari dua orang, ada dua cara (1) tetap mencantumkan semua nama penulis, (2) mencantumkan nama penulis utama saja, disertai tambahan dkk (dan kawan-kawan) atau nama penulis lain ditulis dalam catatan kaki atau di tempat lain jika tempat catatan kaki tidak memcukupi.
3) Abstrak dan kata kunci
Abstrak dan kata kunci harus selalu ada dalam setiap artikel yang ditulis untuk dimuat dalam jurnal. Kata kunci hendaknya disertai 3-5 kata kunci. Kata kunci berisikan istilah-istilah yang mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasar yang terkait dalam artikel. Jika dapat diperoleh, kata kunci hendaknya diambil dari bidang ilmu terkait.
Pada dasarnya, abstrak artikel berisi seperangkat pernyataan yang ditulis secara ringkas dan padat tentang isi artikel yang dianggap paling penting dalam sebuah artikel. Bagian kata kunci memuat kata-kata yang mengandung konsep pokok yang dibahas dalam artikel itu. Pemilihan kata dianggap kunci informasi ilmiah. Dengan kata-kata kunci itu, suatu artikel dapat ditemukan dengan mudah jika jurnal yang memuatnya telah melakukan komputerisasi dalam sistem informasi ilmiah. Tata cara penulisan abstrak dan kata kunci dalam sebuah jurnal merupakan bagian penting yang diatur dalam gaya selingkung jurnal ilmiah. Penulis artikel harus memerhatikan tata cara penulisan abstrak dan kata kunci yang berlaku untuk sebuah jurnal karena masing-masing jurnal mungkin mengikuti tata cara yang berbeda-beda.
Dengan membaca abstrak, pembaca diharapkan segera memperolah gambaran umum masalah yang dibahas di dalam artikel. Ciri-ciri umum artikel konseptual seperti kritis dan provokatif hendaknya juga sudah terlihat di dalam abstrak ini, sehingga pembaca tertarik meneruskan bacaannya.
4) Pendahuluan
Bagian ini menguraikan hal-hal yang dapat menarik perhatiam pembaca dan memberikan acuan (konteks) permasalahan yang akan dibahas, misalnya menonjolkan hal-hal yang kontroversial atau belum tuntas dalam pembahasan permasalahan terdahulu. Bagian pendahuluan ini hendaknya diakhiri dengan rumusan singkat (1-2 kalimat) tentang hal-hal pokok yang akan dibahas dan tujuan pembahasan.
5) Bagian inti
Isi bagian ini sangat bervariasi, lazimnya berisi kupasan, analisis, argumentasi, komparasi, keputusan, dan pendirian atau sikap penulis mengenai masalah yang dibicarakan. Banyak subbagian juga tidak ditentukan, tergantung kepada kecukupan kebutuhan penulisan menyampaikan pikiran-pikiran. Di antara sifat-sifat artikel terpenting yang seharusnya ditampilkan di dalam bagian ini adalah kupasan argumentatif, analitik dan kritis dengan sistematika yang runtut dan logis, sejauh mungkin juga berisi komparatif dan menjauhi sifat tertutup dan instruktif. Walaupun demikian, perlu dijaga agar tampilan bagian ini tidak terlalu panjang dan menjadi bersifat enumaratif seperti diklat. Penggunan subbagian dan sub-subbagian yang terlalu banyak juga akan menyebabkan artikel tampil sepertu diklat.
6) Penutup
Penutup biasanya diisi dengan simpulan atau penegasan pendirian penulis atas masalah yang dibahas pada bagian sebelumnya. Banyak penulis yang berusaha menampilkan segala yang telah dibahas di bagian terdahulu, secara ringkas. Sebagian penulis menyertakan saran-saran atau pendirian alternatif. Jika memang dianggap tepat bagain terakhir ini dapat disajikan dalam subbagian tersendiri. Contoh bagian ini dapat dilihat pada berbagai artikel atau jurnal. Walaupun mungkin terdapat beberapa perbedaan gaya penyampaian, misi bagian akhir ini pada dasarnya sama; mengakhiri suatu diskusi dengan suatu pendirian atau menyodorkan beberapa alternatif penyelesaian.
2. Makalah
a. Pengertian Makalah
Makalah adalah suatu karya tulis ilmiah mengenai suatu topik atau masalah yang disajikan dalam seminar ilmiah. Makalah juga diartikan sebagai karya ilmiah mahasiswa mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan. Makalah mahasiswa umumnya merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan suatu perkuliahan, baik berupa kajian pustaka maupun hasil kegiatan perkuliahan lapangan. Pengertian yang lain dari makalah adalah karya tulis yang memuat pemikiran tentang suatu masalah atau topik tertentu yang ditulis secara sistematis dan runtut dengan disertasi analisis yang logis dan objektif. Makalah ditulis untuk memenuhi tugas terstruktur yang diberikan oleh dosen atau ditulis atas inisiatif sendiri untuk disajikan dalam forum ilmiah.
b. Karakteristik Makalah
Makalah mahasiswa yang dimaksudkan dalam hal ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Diangkat dari suatu kajian literatur dan atau laporan pelaksanaan kegiatan lapangan.
2) Ruang lingkup makalah berkisar pada cakupan permasalahan dalam suatu mata kuliah.
3) Memperlihatkan kemampuan penulis/mahasiswa tentang permasalahan teoritis yang dikaji atau dalam menerapkan suatu prosedur, prinsip atau teori yang berhubungan dengan perkuliahan.
4) Memperlihatkan kemampuan para peneliti/mahasiswa dalam memahami isi dari sumber-sumber yang digunakan.
5) Menunjukkan kemampuan peneliti/mahaiswa dalam merangkai berbagai sumber informasi sebagai satu kesatuan sintesis yang utuh.
c. Sistematika Makalah
Secara garis besar makalah yang ditulis mahasiswa terdiri dari tiga bagian pokok sebagai berikut :
1) Pendahuluan, memuat tentang persoalan yang akan dibahas antara lain meliputi latar belakang masalah, fokus dan rumusan masalah, prosedur pemecahan masalah dan sistematika uraiannya.
2) Isi, yakni bagian yang memuat tentang kemampuan penulis dalam mendemonstrasikan kemampuannya untuk menjawab persoalan atau masalah yang dibahasnya. Pada bagian isi boleh terdiri dari lebih satu bagian sesuai dengan permasalahan yang dikaji.
3) Kesimpulan, yakni bagian yang memuat pemaknaan dari penulis terhadap diskusi atau pembahasan masalah berdasarkan kriteria dan sumber-sumber literatur atau data lapangan. Kesimpulan ini mengacu kepada hasil pembahasan permasalahan dan bukan merupakan ringkasan dari isi makalah.
3. Laporan Penelitian
a. Pengertian laporan penelitian
Laporan penelitian adalah karya ilmiah yang disusun sebagai satu rangkaian dari kegiatan penelitian yang dilakukan untuk menyampaikan hasil penelitian. Banyak, bahkan mungkin orang tidak pernah menghitung, hasil penelitian yang hanya menjadi dokumen mati di perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi, kelembagaan penelitian, atau perpustakaan pribadi. Mungkin juga hasil penitian hanya digunakan oleh penelitinya untuk keperluan kenaikan pangkat, sesudah itu menjadi dokumen mati. Ketika laporan penelitian selesai dibuat, seharusnya ada beban moral dan akademik pada diri peneliti untuk mempublikasikannya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan peneliti pada keseluruhan kegiatan ilmiahnya adalah menulis laporan penelitian. Ketika memasuki fase ini, kemauan dan kemampuan menulis manjadi keniscayaan. Tanpa kemauan dan kemampuan itu, laporan penelitian tidak akan dapat diselesaikan secara total, dan kalaupun selesai tidak akan memberi sumbangsih yang berarti dilihat dari tujuan penelitian.
Secara umum tujuan laporan penelitian adalah melaporkan proses dan hasil kerja penelitian agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas atau pemakai, di samping tujuan yang diperuntukkan bagi peneliti sendiri, seperti mendapatkan angka kredit, dibukukan untuk dikirim ke penerbit, dikirim ke perpustakaan resmi, dikirim ke sejawat, dan sebagainya.
Pekerjaan menulis laporan dan mempublikasikan hasil temuan tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak energi yang harus dikeluarkan untuk pekerjaan ini. Di samping itu, peneliti perlu memiliki keterampilan khusus untuk menuangkan hasil penelitiannya secara baik.
b. Sistematika Laporan Penelitian
Tidak ada standar buku sistematika laporan, yang ada adalah standar minimal dan standar “standar rasional “. Merujuk pada tradisi penelitian pada umumnya, beberapa contoh standar rasional adalah sebagai berikut:
1) Latar belakang masalah mendahului rumusan masalah
2) Telaah pustaka mendahului metodologi penelitian
3) Asumsi-asumsi mendahului hipotesis-hipotesis
4) Hasil penelitian diikuti dengan diskusi atau pembahasan
5) Kesimpulan mendahului saran dan implikasi
6) Deskripsi tujuan penelitian mendahului deskripsi mengenai kegunaan hasil penelitian.
Tidak ada sistematika baku bagi sebuah laporan penelitian. Kalaupun ada, sifat dibakukannya tidak lebih dari sebuah konvensi atau kesepakatan. Menulis laporan merupakan suatu pekerjaan yang harus dilakukan secara sadar, kemudian mendisiplinkan diri sendiri untuk menyelesaikannya. Kemampuan menulis tidak datang dari seseorang atau bagaikan durian runtuh atau muncul secara tiba-tiba. Menulis membutuhkan kemauan, kedisiplinan, dan latihan secara terus-menerus. Tidak banyak orang yang dapat menulis dengan baik tanpa adanya latihan dan kemauan keras untuk itu. Namun demikian, peneliti jangan gemetar dan cemas karena siapa pun sebenarnya akan dapat menjadi penulis yang baik sepanjang ada kemauan kuat untuk itu.
c. Petunjuk praktis penyusunan laporan
Menyusun laporan merupakan suatu seni sehingga peneliti dapat berkreasi dengan caranya sendiri. Peneliti mempunyai keleluasaan untuk bekerja dengan caranya sendiri. Berikut disajikan petunjuk praktis penyusunan laporan dengan ketentuan dapat dilakukan secara kenyal. Adapun langkah-langkah tentatif adalah sebagai berikut:
1) Buat outline (garis-garis besar laporan penelitian) dengan memperhatikan pedoman yang berlaku atau ditentukan.
2) Buat draf batang tubuh laporan, mulai dari bagian pendahuluan hingga kesimpulan, rekomendasi, implikasi, dan daftar kepustakaan.
3) Buat abstrak laporan, barangkali dalam dua versi bahasa
4) Buat kata pengantar laporan
5) Buat daftar tabel, gambar, foto, grafik, lampiran, apendik, dan sejenisnya
6) Buat daftar isi secara lengkap
7) Lakukan pengetikan laporan penelitian
8.) Lengkapi daftar isi dengan halaman-halaman
9) Lengkapi laporan secara menyeluruh, baik segi-segi ilmiah, bahasa atau cara pengetikan
10) Lakukan pengetikan akhir
11) Penjilidan laporan
12) Pengiriman laporan
4. Skripsi
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi, (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. (Harry, 2004: 1).
a. Pengertian Skripsi
Skripsi merupakan karya ilmiah akhir dari mahasiswa guna menyelesaikan program S1 di Fakultas Ilmu Sosial Universitar Negeri Semarang. Skripsi tersebut sebagai bukti kemampuan akademis mahasiswa yang berhubungan dengan penelitian dan pemecahan masalah-masalah sosial. Atas dasar itu maka skripsi yang disusun mahasiswa harus dipertahankan dalam suatu ujian akhir guna mencapai gelar Sarjana.
b. Karakteristik Skripsi
Beberapa karakteristik pokok yang perlu dimiliki dalam penyusunan skripsi mahasiswa, antara lain :
1) Disusun berdasarkan hasil kajian literatur dan atau pengamatan lapangan.
2) Ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar berdasarkan ejaan yang disempurnakan.
3) Bidang kajian difokuskan kepada permasalahan sosial dan upaya pemacahannya, baik dalam lingkup mikro maupun makro.
4) Sistematika Skripsi
Skripsi yang disusun mahasiswa terdiri dari tiga bagian pokok seperti berikut ini.
a) Bagian Persiapan :
(1) SAMPUL
(2) HALAMAN JUDUL
(3) HALAMAN PENGESAHAN
(4) ABSTRAK
(5) KATA PENGANTAR
(6) DAFTAR ISI
(7) DAFTAR TABEL
(8) DAFTAR BAGAN (GAMBAR)
b) Bagian Teks
(1) BAB I. PENDAHULUAN
(2) BAB II. LANDASAN TEORI (Diberi judul sesuai dengan isi Bab II)
(3) BAB III. METODE PENELITIAN
(4) BAB IV. DESKRIPSI DATA DAN PEMBAHASAN
(5) BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN.
c) Bagian Akhir
(1) DAFTAR PUSTAKA
(2) LAMPIRAN-LAMPIRAN
B. Fokus Karya Ilmiah
Sebuah karya ilmiah yang baik harus mempunyai fokus yang jelas. Karya ilmiah ditulis dengan rumusan dan tujuan yang jelas dan penulisnya harus memenuhi kebutuhan dan tuntutan pembaca. Menurut Bogdan dan Biklen dalam Danim, 2002, menyebutkan ada tiga macam fokus yang dapat dikembangkan dalam penulisan naskah ilmiah. Ketiga fokus tersebut ialah: (1) fokus tesis, (2) fokus tema, (3) fokus topik.
1) Fokus Tesis
Fokus tesis adalah suatu preposisi yang diajukan oleh peneliti yang kemudian barangkali bisa didebat oleh orang lain. Tesis ini dapat dihasilkan oleh peneliti atau dari acuan ilmiah yang khusus membahas hal itu. Dengan tesis, peneliti membandingkan apa yang diajukan sebelum pelaksanaan dengan apa yang telah dibuktikan dalam penelitian. Tesis merupakan fokus yang baik karena bersifat argumentatif dan dapat menimbulkan minat pembaca. Dalam membuat fokus tesis, peneliti harus berhati-hati dan penuh pertimbangan. Di luar fokus tesis, dikenal pula fokus paper dan fokus kerja. Fokus sebuah kertas kerja dapat menggambarkan manfaat dari konsep atau tema yang telah dikembangkan oleh orang lain. Jika peneliti terlibat dalam penelitian evaluasi, fokusnya seringkali ialah pertanyaan yang akan dikembangkan ketika menandatangani sebuah kontrak untuk pekerjaan tertentu.
2) Fokus Tema
Sebuah tema adalah beberapa konsep atau teori yang muncul dari data penelitian. Termasuk di dalamnya adalah beberapa kecenderungan, konsep utama, atau beberapa perbedaan penting. Tema dapat dirumuskan dengan berbentuk abstraksi dari pernyataan-pernyataan umum tentang manusia, perilaku mereka dan situasi pada umumnya.
3) Fokus Topik
Topik merupakan deskripsi atau gambaran. Dalam praktik, jarang dapat diterapkan satu jenis fokus saja secara ekslusif, melainkan lebih sering berupa persilangan dari ketiga unsur tersebut. Memilih topik mana yang paling tepat untuk laporan sangat tergantung pada seberapa jauh peneliti mengenal lapangan tempat bekerja dan apa yang diperlukan.
Karya tulis ilmiah mahasiswa dikelompokkan dalam tiga macam yaitu : makalah, proposal penelitian skripsi dan skripsi. Masing-masing karya tulis ilmiah itu memiliki karakteristik tertentu. Makalah merupakan bagian dari tugas-tugas perkuliahan, proposal penelitian merupakan desain yang menjadi acuan penelitian sebagai bahan penulisan skripsi, sedangkan skripsi merupakan karya ilmiah terakhir yang harus disusun mahasiswa dan dipertahankan di depan sidang (ujian) akhir guna memperoleh gelar Sarjana. Mahasiswa dapat mengungkapkan pemikirannya melalui karya tulis ilmiah secara sistematis sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan. Karya tulis ilmiah ini juga merupakan wahana komunikasi hasil penelitian ilmiah dengan masyarakat akademik untuk diuji secara terbuka dan objektif serta mendapatkan koreksi dan kritik. Selain sebagai wahana komunikasi, karya tulis ilmiah mahasiswa juga merupakan wahana untuk menyajikan nilai-nilai praktis dan teoritis hasil pengkajian dan penelitian ilmiah. Dengan sifat dan kedudukan seperti ini maka karya tulis ilmiah akan memperkaya khasanah keilmuan dan memperkokoh paradigma keilmuan pada bidang yang relevan. Dengan tetap mengacu kepada permikiran sebagaimana dikemukakan di atas maka karya tulis ilmiah dapat dikatakan mengemban dua misi utama yaitu:
1. Sebagai wahana untuk melatih para mahasiswa di dalam mengungkapkan hasil pemikirannya secara sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
2. Memberikan konstribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya pengetahuan dalam bidang Sosial. (UMSU: 1997)
Suatu karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, artikel jurnal, yang pada dasarnya ke semuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Rangkuman:
a) Karya ilmiah secara umum dapat dibedakan menjadi makalah bahan seminar, artikel jurnal ilmiah, dan laporan hasil penelitian. Laporan penelitian dapat bedakan menjadi pola laporan penelitian kuantitatif dan laporan penelitian kualitatif. Laporan hasil penelitian dari mahasiswa antara lain Skripsi untuk mahasiswa S1,
b) Karya ilmiah makalah bahan seminar artikel untuk jurnal, makalah bahan seminar dan laporan penelitian merupakan karya ilmiah tetapi ketiganya memiliki ciri masing-masing. Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati.
Makalah adalah suatu karya tulis ilmiah mengenai suatu topik atau masalah yang disajikan dalam seminar ilmiah. Makalah juga diartikan sebagai karya ilmiah mahasiswa mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan.
Laporan penelitian adalah karya ilmiah yang disusun sebagai satu rangkaian dari kegiatan penelitian yang dilakukan untuk menyampaikan hasil penelitian. Salah satu laporan hasil penelitian mahasiswa adalah skripsi.
c) Dalam menulis karya ilmiah dikenal ada tiga macam fokus yang dapat dikembangkan. Ketiga fokus tersebut ialah: (1) fokus tesis, (2) fokus tema, (3) fokus topik.
Evaluasi
a) Dapat mengenali ragam karya ilmiah
b) Dapat membedakan karya ilmiah artikel iuntuk jurnal, makalah bahan seminar dan laporan penelitian

sumber: http://www.scribd.com/doc/2954715/METODE-PENULISAN-ILMIAH

euforia jokowi

 
 
Jakarta - Euforia kemenangan sementara pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama masih berlangsung hingga sore ini. Kemenangan yang merujuk hasil penghitungan cepat ini dirayakan dengan bernyanyi dangdut hingga doa bersama.

Pantauan repoter detikcom di Posko Pemenangan, Jl Borobudur 22, Menteng Jakpus, puluhan pendukung berjoget di halaman posko. Tapi bukan cuma itu, ada sekitar dua puluhan orang pemuda pendukungnya yang memilih menggelar doa bersama di posko.

"Doa syukur atas kemenangan Pak Jokowi," kata Adi, relawan dari Sawah Besar, Jakpus, Kamis (20/9/2012).

Adi mengatakan doa ini biasa dilakukan relawan dari Sawah Besar bila ada pertemuan di Posko. Pada pemungutan suara pertama tanggal 11 Juli lalu, mereka juga datang ke Posko.

Sekitar 15 menit relawan Jokowi berdoa dengan duduk melingkar di halaman samping posko. Mereka mengenakan kemeja kotak-kotak dan peci warna putih. "Kita datang nggak ada yang ngarahin, tapi inisiatif tiap ada pertemuan di posko ini selalu datang," tutur Adi.

Pasangan Jokowi, Basuki Thajaja Purnama sudah datang ke Posko. Basuki juga mendapat sambutan dari para pendukungnya.

sumber :  http://news.detik.com/read/2012/09/20/172126/2028322/10/pendukung-doa-syukur-di-markas-jokowi-ahok?9911012