Minggu, 21 Oktober 2012

Bahasa Sebagai Lambang Pemersatu



Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa serta alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan dan kemungkinan perpecahan yang terjadi. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa dapat diwujudkan di antaranya melalui bahasanya.
Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dan pada UUD 1945 kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa ”bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Di samping itu, masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
Pada Sumpah Pemuda 1928, tepatnya butir ketiga secara eksplisit para pemuda pada saat itu tidak sekadar untuk mengangkat dan menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi juga untuk menjunjungnya. Menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan itu secara tersirat mengandung makna yang sangat dalam. Artinya, menggunakan bahasa Indonesia secara cermat sambil tetap memeliharanya agar bahasa Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sebagai sarana komunikasi yang mantap dan sekaligus sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda 1928 secara tegas menyatakan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Pernyataan itu telah terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia telah menyatukan bangsa yang terdiri atas bermacam suku bangsa dengan bahasa daerah masing-masing yang tersebar dari Sabang hingga Merauke ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia.
Bahasa merupakan elemen penting dalam kehidupan umat manusia. Karena bahasa merupakan alat komunikasi untuk berinteraksi satu sama lain. Itulah mengapa bahasa menjadi salah satu faktor krusial dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. Bahasa, menurut terjemahan bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang diucapkan oleh salah satu indera manusia yaitu indera mulut untuk berkomunikasi dengan orang lain. Lebih dari itu, bagi sebuah bangsa, terutama Indonesia, yang merupakan negara majemuk, dengan multi suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang beragam, maka bahasa merupakan sebuah alat pemersatu bangsa. Indonesia yang memilik populasi ratusan jiwa, tercatat memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting sebagai sebuah media untuk menyamarkan sekat-sekat dari beragam masyarakat dalam berkomunikasi karena adanya perbedaan bahasa dari setiap daerah di Indonesia.
Secara historis, bahasa Indonesia merupakan bagian dari rumpun melayu, karena bahasa melayu merupakan cikal bakal adanya bahasa Indonesia. Bahasa melayu sendiri mengalami penyebaran di beberapa Negara di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia bahkan Filipina. Dengan berbagai faktor geografis serta antropologis yang berbeda di tiap negara, maka bahasa melayu pun mengalami asimilasi karena berbagai faktor tersebut, demikian pula dengan bahasa melayu yang terasimilasi oleh berbagai faktor di Indonesia, sehingga munculah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional, perjalanan bahasa Indonesia sendiri tidak terlepas dari sejarah yang melahirkan bahasa Indonesia sebagai  bahasa persatuan yang kita gunakan sehari-hari dalam berbagai kesempatan baik formal maupun informal. Secara historis, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sendiri merupakan satu dari tiga poin yang dicetuskan oleh para pemuda pada saat Kongres Pemuda. Berbahasa satu, bahasa Indonesia merupakan poin terakhir dari tiga konsep yang dilahirkan pada saat Kongres Pemuda. Bahasa Indonesia diangkat menjadi bahasa persatuan merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan persatuan bangsa bukan hanya dari segi geografis karena kita berada di terirorial yang secara geografis adalah Indonesia, tetapi lebih karena persamaan yang akan menunjukkan sebuah identitas atau jati diri bangsa yang ditunjukkan dari bahasanya. Setiap negara yang berdaulat memiliki bahasa nasionalnya masing-masing, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah simbol sebuah jati diri bangsa Indonesia yang berdaulat.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, seharusnya bukan hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa yang hanya dijadikan “alat” komunikasi antar daerah yang memiliki perbedaan bahasa dengan daerah lain. Lebih dari itu, bahasa Indonesia harus mampu menjadi sebuah simbol dari jati diri bangsa yang bermartabat. Meskipun bukan merupakan bahasa internasional, tetapi akan lebih bijak jika bahasa Indonesia terus dilestarikan. Apalagi, sekarang mulai muncul bahasa-bahasa yang jauh dari pakem bahasa Indonesia yang baik dan benar. Memang setiap bahasa mengalami perkembangan seiring dengan budaya dan jaman yang makin berkembang, namun tidak seharusnya sebuah bahasa persatuan yang telah digagas dan dilahirkan dengan penuh semangat perjuangan oleh para pejuang bangsa diabaikan dan dipandang sebelah mata. Bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia selayaknya dijadikan sebuah kebanggaan sebuah bangsa yang selalu “bangga’ berbahasa Indonesia.  Meskipun, sekarang mulai merebak ekspansi dari belahan dunia lain yang dikemas melalui hiburan yang mengempur tanah air kita, sehingga menyebabkan generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih bahasa asing hanya karena ‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara asing yang mereka bawa, namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan hanya digunakan sebagai sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dimana para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan dari negeri Korea atau yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang mulai belajar bahasa Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa yang abu-abu, yang tidak memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa Indonesia, namun bangga menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing bukanlah sesuatu yang harus dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing merupakan nilai positif bagi seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa asing digunakan secara proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang menginterpretasikan kemajemukan Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan dilestarikan melalui panggung- panggung kesenian tradisional atau dalam komunitas daerahnya . Karena sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki bahasa nasional, kita wajib bangga dan harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, terutama di wilayah territorial kita. Karena bangsa yang beradab dan memiliki peradaban tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri nya. Di mulai dengan menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian, maka kita telah memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa kita 




Sumber : http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/25/bahasa-indonesia-sebagai-lambang-jati-diri-bangsa-sekaligus-pemersatu/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/26/bahasa-sebagai-sebuah-jati-diri/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/19/bahasa-indonesia-sebagai-wujud-identitas-bangsa-indonesia/