Sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan
nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa serta
alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Adanya sebuah bahasa yang dapat
menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan
Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi
perbedaan dan kemungkinan perpecahan yang terjadi. Untuk membangun kepercayaan
diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa
dapat diwujudkan di antaranya melalui bahasanya.
Pentingnya peranan bahasa itu antara
lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dan pada UUD 1945 kita yang
di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa ”bahasa negara ialah
bahasa Indonesia”. Di samping itu, masih ada beberapa alasan lain mengapa
bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa
Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu.
Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah
penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan
pengungkap budaya.
Pada Sumpah Pemuda 1928, tepatnya
butir ketiga secara eksplisit para pemuda pada saat itu tidak sekadar untuk
mengangkat dan menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi
juga untuk menjunjungnya. Menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
itu secara tersirat mengandung makna yang sangat dalam. Artinya, menggunakan
bahasa Indonesia secara cermat sambil tetap memeliharanya agar bahasa Indonesia
dapat tumbuh dan berkembang sebagai sarana komunikasi yang mantap dan sekaligus
sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda 1928 secara tegas
menyatakan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Pernyataan itu telah
terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia telah
menyatukan bangsa yang terdiri atas bermacam suku bangsa dengan bahasa daerah
masing-masing yang tersebar dari Sabang hingga Merauke ke dalam satu kesatuan
bangsa Indonesia.
Bahasa merupakan elemen penting
dalam kehidupan umat manusia. Karena bahasa merupakan alat komunikasi untuk
berinteraksi satu sama lain. Itulah mengapa bahasa menjadi salah satu faktor
krusial dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. Bahasa, menurut terjemahan
bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang diucapkan oleh salah satu
indera manusia yaitu indera mulut untuk berkomunikasi dengan orang lain. Lebih
dari itu, bagi sebuah bangsa, terutama Indonesia, yang merupakan negara
majemuk, dengan multi suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang beragam, maka
bahasa merupakan sebuah alat pemersatu bangsa. Indonesia yang memilik populasi
ratusan jiwa, tercatat memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, maka bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting sebagai sebuah media
untuk menyamarkan sekat-sekat dari beragam masyarakat dalam berkomunikasi
karena adanya perbedaan bahasa dari setiap daerah di Indonesia.
Secara historis, bahasa Indonesia
merupakan bagian dari rumpun melayu, karena bahasa melayu merupakan cikal bakal
adanya bahasa Indonesia. Bahasa melayu sendiri mengalami penyebaran di beberapa
Negara di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia bahkan Filipina. Dengan
berbagai faktor geografis serta antropologis yang berbeda di tiap negara, maka
bahasa melayu pun mengalami asimilasi karena berbagai faktor tersebut, demikian
pula dengan bahasa melayu yang terasimilasi oleh berbagai faktor di Indonesia,
sehingga munculah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional, perjalanan bahasa
Indonesia sendiri tidak terlepas dari sejarah yang melahirkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan yang kita gunakan sehari-hari dalam berbagai
kesempatan baik formal maupun informal. Secara historis, bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia
sendiri merupakan satu dari tiga poin yang dicetuskan oleh para pemuda pada
saat Kongres Pemuda. Berbahasa satu, bahasa Indonesia merupakan poin
terakhir dari tiga konsep yang dilahirkan pada saat Kongres Pemuda. Bahasa
Indonesia diangkat menjadi bahasa persatuan merupakan sebuah upaya untuk
mewujudkan persatuan bangsa bukan hanya dari segi geografis karena kita berada
di terirorial yang secara geografis adalah Indonesia, tetapi lebih karena
persamaan yang akan menunjukkan sebuah identitas atau jati diri bangsa yang
ditunjukkan dari bahasanya. Setiap negara yang berdaulat memiliki bahasa
nasionalnya masing-masing, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
adalah simbol sebuah jati diri bangsa Indonesia yang berdaulat.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, seharusnya bukan hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa yang hanya
dijadikan “alat” komunikasi antar daerah yang memiliki perbedaan bahasa dengan
daerah lain. Lebih dari itu, bahasa Indonesia harus mampu menjadi sebuah simbol
dari jati diri bangsa yang bermartabat. Meskipun bukan merupakan bahasa
internasional, tetapi akan lebih bijak jika bahasa Indonesia terus
dilestarikan. Apalagi, sekarang mulai muncul bahasa-bahasa yang jauh dari pakem
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Memang setiap bahasa mengalami
perkembangan seiring dengan budaya dan jaman yang makin berkembang, namun tidak
seharusnya sebuah bahasa persatuan yang telah digagas dan dilahirkan dengan
penuh semangat perjuangan oleh para pejuang bangsa diabaikan dan dipandang
sebelah mata. Bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia selayaknya dijadikan
sebuah kebanggaan sebuah bangsa yang selalu “bangga’ berbahasa Indonesia.
Meskipun, sekarang mulai merebak ekspansi dari belahan dunia lain yang
dikemas melalui hiburan yang mengempur tanah air kita, sehingga menyebabkan
generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih bahasa asing hanya karena
‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara asing yang mereka bawa,
namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan hanya digunakan sebagai
sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dimana
para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan dari negeri Korea atau
yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang mulai belajar bahasa
Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa yang abu-abu, yang tidak
memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa Indonesia, namun bangga
menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing bukanlah sesuatu yang harus
dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing merupakan nilai positif bagi
seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa asing digunakan secara
proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa daerah yang dimiliki
Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang menginterpretasikan kemajemukan
Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan dilestarikan melalui panggung-
panggung kesenian tradisional atau dalam komunitas daerahnya . Karena sebagai
sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki bahasa nasional, kita wajib bangga
dan harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, terutama di
wilayah territorial kita. Karena bangsa yang beradab dan memiliki peradaban
tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri nya. Di mulai dengan
menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian, maka kita telah
memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa kita
Sumber : http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/25/bahasa-indonesia-sebagai-lambang-jati-diri-bangsa-sekaligus-pemersatu/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/26/bahasa-sebagai-sebuah-jati-diri/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/19/bahasa-indonesia-sebagai-wujud-identitas-bangsa-indonesia/